Cari berdasarkan:



Mengadili Menteri Memeriksa Perwira








Mengadili Menteri Memeriksa Perwira 
Jaksa Agung Suprapto & Penegakan Hukum di Indonesia Periode 1950-1959
oleh: Iip D. Yahya
> Politik & Hukum » Hukum

List Price :   Rp 75.000
Your Price :    Rp 63.750 (15% OFF)
 
Penerbit :    Gramedia Pustaka Utama
Edisi :    Soft Cover
ISBN :    979-22-1126-8; 20704011
Tgl Penerbitan :    Desember 2004
Bahasa :    Indonesia
 
Halaman :    404
Ukuran :    15 x 23 cm
Sinopsis Buku:
Jaksa Agung Soeprapto dan Penegakan Hukum di Indonesia Periode 1950-1959

Buku ini tidaklah sebagai 'buku putih' untuk mengklarifikasi tuduhan atas diri Soeprapto yang tidak pernah dibuktikan di pengadilan. Tuduhan 'tidak nasionalis' yang membuatnya diberhentikan tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. Buku ini lebih dimaksudkan untuk ikut melengkapi catatan sejarah Indonesia pascakolonial. Menghadirkan kisah yang tidak 'heroik', tanpa aksi pertempuran atau koboi-koboian. Menuturkan kisah seorang anak negeri yang ingin mewujudkan cita-cita negara hukum seperti diamanatkan UUD dan menerapkan prinsip trias politica secara konsekuen.
***
"Pak Prapto itu memang agak luar biasa sebagai pejabat yang mengerti politik, tahu bagaimana membela lembaganya, dan sangat jujur dalam menjalankan tugasnya."Prof. Daniel S. LevProfesor Hukum pada Universitas Washington

"Berbagai langkah dan kebijakan Jaksa Agung Soeprapto -- yang kemudian dikenal sebagai Bapak Kejaksaan -- untuk menegakkan wibawa kejaksaan justru dinilai penguasa sebagai tindakan yang tisak sejalan dengan semangat revolusi. Pada saat yang sama, ia dituduh PKI sebagai antek Belanda karena membebaskan Schmidt."Dr. Adnan Buyung NasutionPendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

"Tahun 1957, Jaksa Agung Soeprapto menangkap Menteri Luar Negeri dan menolak melepaskannya, walaupun diminta oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo, dengan mengatakan, "Saya berada di bidang judicial service bukan civil service. "Sebaliknya, bisa juga terjadi, ketika Presiden atau Perdana Menteri memintanya memerikasa seseorang, Jaksa Agung Soeprapto menolak dan berpendapat lain."Prof. DR. Andi HamzahGuru Besar Fakultas Universitas Trisakti

"Karisma kinerja kejaksaan sangat tergantung pada integritas, kapabilitas, dan kejujuran aparaturnya. Pada era 1950-an, Jaksa Agung Soeprapto berani melakukan langkah kontoversial, memeriksa menteri atau tokoh partai besr karena dianggap melanggar hukum, meskipun proses penyidikannya mendapat 'peringatan' dari Presiden SeokarnoProf Dr. Indriyanto Seno Adji, SH., MH.Guru Besar Fakultas Hukum UI




Resensi Buku:
Jadilah yang pertama untuk meresensi buku ini!





Tentang Pengarang:





Buku Sejenis Lainnya:
oleh Redaksi Indonesia Tera
Rp 15.000
Rp 12.750
* Undang-Undang Dasar Dan Perubahannya * Proses Perubahan (Amandemen) UUD 1945 * Pancasila & 45 Butir P-4 * Tugas & Wewenang ...  [selengkapnya]
oleh Mudakir Iskandar Syah, S.H., M.H.
Rp 37.500
Rp 31.875
Saat ini banyak masalah penggusuran muncul antara masyarakat dengan pemerintah, terutama penggunaan tanah untuk kepentingan umum seperti jalan, ...  [selengkapnya]
Seri Kumpulan Peraturan
oleh PT. Justika Siar Publika ("JSP")
Rp 450.000
Rp 382.500
Didirikan pada tahun 2000 leh sekelompok profesional hukum PT Justika Siar Publika("JSP") bertujuan untuk menyediakan layanan jasa informasi hukum ...  [selengkapnya]
oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia
Rp 65.000
Rp 55.250
Buku ini dibuka dengan menceritakan sejarah lahirnya jabatan notaris yang selama ini hampir tidak pernah diketahui oleh banyak orang, bahkan di ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement