Buku ini membahas dimensi baru dalam kerangka pembangunan ekonomi melalui pengembangan lembaga pelaku ekonomi baru yang disebut Badan Usaha Milik Rakyat(BUMR), sebuah konsep korporatisasi koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM memiliki potensi yang sangat penting dalam memeberi kontribusi terhadap PDB sungguh amat besar. BUMR diharapkana dapat mengatasi masalah-masalah yang selama ini dihadapi oleh UMKM. BUMR akan membuat usaha-usaha kecil dan ikro mengorganisasikan diri mereka secara sistematil dengan menggabungkan koperasi-koperasi dalam wadah perseroan terbatas berbentuk BUMR.