Ketersediaan | : | Stock tidak tersedia |
Format | : | Soft Cover |
ISBN13 | : | 9786023946303 |
Tanggal Terbit | : | 2 Mei 2017 |
Bahasa | : | Indonesia |
Penerbit | : | Bhuana Ilmu Populer |
Halaman | : | 234 |
Dimensi | : | 140 mm x 210 mm |
Pembangunan di bidang hukum dalam negara hukum Republik Indonesia didasarkan atas landasan sumber tertib hukum, seperti terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Rumusan ini dilandasi karena kehidupan setiap individu manusia takkan pernah lepas dari keterikatan hukum, untuk mentertibkan kehidupan yang bernorma harmonis dan sejahtera.
Hukum dan masyarakat merupakan hal yang sulit dipisahkan. Kedua hal tersebut bagaikan berada dalam satu keping uang logam, berbeda akan tetapi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Keberadaan hukum tanpa adanya masyarakat tidaklah berguna, begitu pula sebaliknya, keberadaan masyarakat tanpa adanya hukum dapat menghancurkan masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang beragam tentu menimbulkan munculnya kepentingan-kepentingan dan peristiwa-peristiwa hukum yang beragam pula. Buku Catatan Hukum mencatat beberapa peristiwa hukum seperti:Catatan Tentang Korupsi, Catatan Tentang Praperadilan, Catatan Tentang Penanganan Benda Sitaan, Catatan Tentang Penanganan TKI, Catatan Tentang Prapenuntutan, Catatan Tentang Kasus Lintas Negara, Catatan Tentang Kelembagaan, dan Catatan Tentang Isu Hukum Lainnya.