Hukum lingkungan adalah salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena memuat banyak aspek seperti: hukum administrasi, hukum pidana, dan hukum perdata. Ketentuan dan peraturan di dalamnya bertujuan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutunya dalam rangka menjamin kelestariannya demi generasi mendatang.
Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari matakuliah “Hukum Lingkungan”. Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi lima bagian utama, yakni: (1) Tinjauan Umum tentang Hukum Lingkungan; (2) Kebijakan Lingkungan Global, Regional dan Nasional; (3) Sejarah Peraturan Perundang-Undangan Hukum Lingkungan di Indonesia; (4) Instrumen Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup; (5) Penegakan Hukum Lingkungan; (6) Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; (7) Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup; dan juga tentang Penerapan Prinsip-prinsip Sanksi bagi Pelaku Pencemaran.