Dalam hukum pidana terdapat tiga pilar penting, yaitu tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, serta pidana dan pemidanaan. Di berbagai literatur yang menuliskan buku hukum pidana, atau dengan istilah judul lain: asas-asas hukum pidana; prinsip-prinsip hukum pidana; ataupun dasar-dasar hukum pidana. Sejatinya, substansi dari buku hukum pidana merupakan elaborasi dari tiga pilar penting hukum pidana tersebut.
Buku ini adalah bagian dari rangkaian elaborasi tiga pilar penting dalam hukum pidana, yang di dalamnya terdiri dari beberapa materi penting. Pada setiap bagian bab di dalam buku ini tampak sekali dinamika asas, teori, dan pendapat beberapa ahli pidana guna memperkaya wawasan ilmu pengetahuan hukum pidana. Buku ini juga merupakan bahan ajar pada matakuliah hukum pidana, dan dapat pula menjadi pegangan praktisi hukum dalam hal melakukan penegakan hukum pidana.
TENTANG PENULIS
Dr. Faisal, S.H., M.H., Doktor (S-3) di Program Doktor Imu Hukum Universitas Diponegoro. Berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. Karya dan produktivitas pada bidang tri darma: aktif menulis pada jurnal nasional dan internasional, melakukan kegiatan penelitian, memberikan sumbangsih pemikiran sebagai ahli pidana dan narasumber di berbagai forum ilmiah, terlibat aktif melakukan pengabdian dan advokasi masyarakat di persyarikatan Muhammadiyah, serta pegiat hukum progresif.