Kajian tentang sejarah pemikiran ekonomi dalam Islam memuat dua implikasi positif sekaligus.
Pertama, membantu menemukan kembali khazanah pemikiran ekonomi Islam untuk kemudian diverifikasi keabsahan teorinya dalam konteks ekonomi kontemporer. Kedua, membuka pintu kemungkinan menuju pemahaman yang lebih baik mengenai peta pemikiran ekonomi Islam yang cenderung disamarkan oleh para pemikir atau ekonom Barat.