7disabled
No Image Available
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan
Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN : 9790072740
ISBN13 : 9789790072749
Tanggal Terbit : 2010
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Bumi Aksara



Deskripsi:
Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD, tentu saja selain kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD: memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (Pasal 24C UUD-1945). Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi mempunyai corak dan tata beracara serta sistem pembuktian dan ragam alat buktinya yang berbeda dibandingkan dengan hukum acara di pengadilan lain seperti Hukum Acara Pidana dan Perdata. Karena pada hakikatnya, perkara pengujian undang-undang ini tidaklah bersifat confentious yang berkenaan dengan pihak-pihak yang saling bertabrakan kepentingannya satu sama lain, tetapi menyangkut kepentingan kolektif semua orang dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.

Kategori dan Rangking Bestseller:

Buku Lainnya oleh Jimly Asshsiddiqie:
Halaman 1 dari 1
(Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie
Stock tidak tersedia
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie
Stock tidak tersedia
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie
(1)
Stock tidak tersedia
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie
Stock tidak tersedia
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie
Stock tidak tersedia
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie
Stock tidak tersedia
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie
Stock tidak tersedia
(Soft Cover)
oleh Jimly Asshsiddiqie
Stock tidak tersedia

Pelanggan yang membeli buku ini juga membeli:
Halaman 1 dari 1
(Soft Cover)
oleh Rahman Pura
Rp. 182.000
Rp. 118.300
Stock di Gudang Supplier

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda