Islam adalah agama revolusioner. Ini dibuktikan dengan dibolehkannya kawin campur, antara laki-laki Muslim dengan perempuan ahl alkitab. Revolusi itu mesti diteruskan, sehingga pernikahan beda agama tak lagi menjadi soal".
Ulil Abshar-Abdalla, Intelektual Muda Islam, Koordinator Jaringan Islam Liberal "...secara teologis, paling tidak menurut yang saya pelajari, pernikahan beda agama antara laki-laki muslim dengan perempuan non-muslim sah menurut Islam". Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Rektor Universitas Paramadina Mulya Jakarta