7disabled
No Image Available
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Wapres: Pendamping atau Pesaing? (Soft Cover)
oleh Roy B.B. Janis

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN : 9797987752
ISBN13 : 9789797987756
Tanggal Terbit : 2008
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Bhuana Ilmu Populer



Deskripsi:
Menjelang pendaftaran pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2009 beberapa waktu lalu, Megawati Soekarnoputri mengeluh di hadapan wartawan. Menurut Mega, sungguh sulit mencari pasangan cawapres (calon wakil presiden) karena para tokoh ingin jadi capres (calon presiden) semua. Keluhan ketua umum PDI Perjuangan ini menyiratkan bahwa posisi wapres tidak terlalu menarik bagi sebagian orang. Sejumlah tokoh tak begitu berminat menjadi wapres, salah satunya disebabkan ketidakjelasan peran dan fungsi wapres dalam mekanisme kepemimpinan di negara kita. Selama ini posisi wapres (hanya) dianggap sebagai ''pembantu'' dan bahkan sekedar ''pendamping'' presiden. Seolah peran wapres hanya pelengkap dan dibutuhkan untuk seremoni politik belaka. Walau akhirnya masih banyak yang bersedia menjadi wapres, hal itu cenderung sebagai pilihan kedua. Jika peluang untuk maju sebagai capres sudah tak memungkinkan, baru posisi cawapres diperhitungkan. Itupun tak lebih dari sekadar kalkulasi politik. Istilah ''ban serep'' dan ''bumper'' lalu menjadi predikat yang kerap dihubungkan dengan buramnya peran wapres. Benarkah posisi wapres dinilai tak terlampau penting dalam blantika politik nasional? Buku Wapres: Pendamping atau Pesaing? karya politikus Roy B.B. Janis ini berusaha mengudar paparan historis dari jejak sejarah para wapres yang pernah mewarnai panggung perpolitikan di tanah air. Sepanjang sejarah Indonesia merdeka, tak kurang dari 10 orang mengisi posisi ini. Dengan segala suka-duka yang dialami, kiprah mereka turut memberi andil bagi keberlangsungan bangunan demokrasi nasional. Mohamad Hatta mencatatkan diri sebagai wapres pertama di Indonesia. Kemudian Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Adam malik, Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, Try Sutrisno, dan B.J. Habibie pernah mengisi pos pendamping setia Soeharto mengawal pemerintahan Orde Baru. Sementara di era reformasi ada nama Megawati, Hamzah Haz, dan Jusuf kalla. Di luar itu, sejarah ketatanegaraan kita pernah mengalami masa kekosongan wapres selama sekitar 17 tahun lamanya. Tepatnya ketika Bung Hatta mengundurkan diri sebagai wapres pada 1 Desember 1956. Hatta mundur karena merasa tidak sejalan lagi dengan Soekarno dalam hal visi kenegaraan. Sikap tegas Hatta ini menorehkan rekor sebagai pertentangan terbuka yang pertama kali terjadi antara presiden dan wapres. Baru pada 1973 pos wapres terisi kembali oleh Sri Sultan HB IX yang menjadi wapres pertama di masa Orba. Raja Jawa itu dipilih Soeharto karena dianggap figur bersih dan disegani masyarakat. Sejak itu, Soeharto seperti ''mengundi'' secara bergantian para wakilnya. Di masa Prabu Cendana ini berkuasa, tidak ada wapres yang menjabat hingga dua periode. Semua dibagi rata pada 6 orang pilihan itu. Yang menarik, selama era Orba inilah pasangan presiden-wapres tidak pernah mengalami gejolak yang berarti alias selalu harmonis. Ini terjadi disebabkan dominasi wibawa Soeharto yang begitu kuat sehingga membuat para wakilnya seakan berada dalam dekapan ''jubah'' kebesaran Pak Harto, dan terkesan menjadi sub-ordinat semata. Kekaburan peranan wapres ini, selain menjadi polemik di masyarakat, juga menjadi ''duri'' dalam kancah politik kita. Bila Hatta secara blak-blakan melontarkan kritik terbuka kepada Soekarno sebagai atasannya, hingga menyebabkan dwi-tunggal ini pecah kongsi di tengah jalan, maka di era Orba publik tidak berkesempatan melihat perpecahan semacam itu terjadi. Dengan strateginya, Soeharto piawai mendesain demokrasi semu di tingkat parlemen. Seolah-olah para wapres itu bukan pilihannya sendiri, melainkan merupakan generasi terbaik yang diajukan publik. Hal itu kian ditopang oleh realitas bahwa pada masa Orba, paket pasangan presiden-wapres selalu berasal dari satu partai. Fenomena yang juga terjadi di Amerika Serikat hingga sekarang. Sementara di era reformasi, daya tawar wapres kembali menguat seperti masa Orde Lama. Riak-riak perbedaan mulai tak dianggap tabu dan kerap muncul di permukaan. Hanya era Megawati-Hamzah Haz yang tampak adem-ayem. Sebelum itu, pertentangan antara Presiden Abdurrahman Wahid dan Wapres Megawati menjadi titik kulminasi dari konflik terbuka yang, sebenarnya saat itu, lebih diprovokasi oleh persaingan politik di tingkat parlemen. Panasnya suhu politik akhirnya menyebabkan Gus Dur harus dilengserkan di tengah jalan. Pertentangan terbuka kembali pecah di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK). Kuatnya pengaruh JK di parlemen (Partai Golkar adalah pemenang pemilu) ikut mengakibatkan seringnya terjadi perselisihan visi antara SBY dan JK. Puncaknya saat SBY berencana membentuk Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R). JK yang tidak diajak berembuk, terang-terangan menolak ide tersebut. Perseteruan SBY-JK berlangsung cukup lama, hingga akhirnya mereka harus ''pisah ranjang'' dan sama-sama mencalonkan diri merebut kursi presiden di Pilpres 2009, Juli nanti. Peran wapres berada dalam dilema. Jika ia hanya patuh, dicap sebagai pengekor. Sementara bila ia kritis, dianggap tak bisa bekerja sama. Parahnya, hingga kini aturan perihal wewenang wapres masih terkesan sumir. Pasal 4 ayat 2 UUD 1945 yang dijadikan patokan, masih dalam perdebatan. Begitu juga RUU Lembaga Kepresidenan yang diwacanakan sejak 1999 masih belum kunjung disahkan. Wajar jika Harun Alrasyid, pakar hukum UI, sampai berkomentar bahwa jabatan wapres tak diperlukan lagi. Alasannya, secara faktual, wewenang wapres tak bergigi dan sejarah membuktikan, tanpa seorang wapres, pemerintahan tetap bisa bergulir. Lantas, bagaimana seorang wapres harus bersikap? Pierre Salinger, jubir Presiden J.F. Kennedy pernah membuat semacam pedoman ringkas tentang itu. ''Wapres harus rela berjalan satu langkah di belakang, bersedia berbicara dengan nada lebih rendah, dan tak bernafsu merebut jabatan presiden,'' kata Salinger. Tentu saja uraian ini menimbulkan kontroversi, lebih-lebih diukur dari kacamata konstitusi. Dengan bahasa reportase yang mengalir, dan pemilahan data historis yang cermat dan runtut, buku ini menarik dibaca dan penting ditelaah sebagai pelengkap khazanah kajian ketatanegaraan kita. Yang jelas, buku ini menyisipkan pesan urgen berupa pentingnya dikaji ulang peran dan kedudukan wapres di Indonesia ke depan. Salah satu bentuknya adalah payung aturan yang jelas dan baku. Jika tidak, peran wapres akan selalu menggantung tanpa kewenangan yang tegas. Wajar jika Thomas Marshall, wapres AS era 1920-an pernah melukiskan ketidakjelasan peran seorang wapres dengan seulas canda, ''Tak ada perbedaan antara wapres dan pelaut. Pelaut yang sering pergi jauh, kadang tak jelas kabarnya. Demkian pula wapres, walaupun tak pergi jauh, tapi juga kerap tak tentu rimbanya.''

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda