| Soft Cover, Januari 2018 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Mendirikan organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai wadah untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat termasuk 'bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, diperlukan undang-undang yang mengatur berbagai hal tentang ormas agar selaras dengan tujuan nasional.
Buku ini menyajikan undang-undang tentang ormas dan yayasan secara lengkap, baik versi lama maupun terbaru disertai penjelasannya, seperti Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas ...




Keranjang






