Sebagai satu-satunya pangkalan udara di ibukota Republik ketika itu, Pangkalan Udara Maguwo memiliki nilai yang sangat penting dan strategis, terutama dalam upaya Belanda untuk menduduki wilayah Republik yang tersisa, setidaknya sejak Persetujuan Renville di mana wilayah Republik Indonesia yang semakin menyempit.