normal
20%
OFF
Tambah ke Keranjang Belanja
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

KAIDAH-KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI Norma-norma Baru dalam Hukum Kasus (Soft Cover)
oleh Dr. H.M. Fauzan, M.H., S.H.

Harga Resmi : Rp. 185.000
Harga : Rp. 148.000 (20% OFF)

Ketersediaan : Stock di Gudang Supplier

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9786020895048
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Prenada Media
Dimensi : 150 mm x 230 mm



Deskripsi:

Mengapa “hukum yurisprudensi” harus dipandang sebagai norma hukum baru yang mulia, dan harus ditaati untuk dijalankan secara sukarela?
Produk hukum yurisprudensi yang ditemukan hakim di persidangan merupakan temuan kasus hukum yang memiliki nilai akademik yang dilahirkan oleh philosopher judge. Hukum yurisprudensi juga harus dipandang sebagai data primer oleh legislator di DPR dalam proses pengumpulan data dan analisis data suatu perundang-undangan yang akan dibentuk. Dan, hukum yurisprudensi harus dipandang sebagai norma hukum baru yang memiliki daya mengatur, mengikat, dan memaksa.

Tentu saja titik tolak dari keyakinan ini ialah suatu doktrin yang legendaris di dunia hukum, yakni: “Ius Curia Novit” yang artinya: Hanya hakimlah yang (paling) mengetahui (apa) hukumnya (untuk setiap penyelesaian permasalahan hukum apa pun). Prinsip Ius Curia Novit ini mengkonstruksi landasan menyeluruh dari doktrin baru bahwa hakim, khususnya kaum philosopher judge tersebut adalah “the expert in wisdom” dalam menerapkan hukum ke dalam peristiwanya.
Semua pihak nonhakim entah itu pejabat kepolisian, kejaksaan, penyidik KPK, pengacara/advokat, anggota/ketua Komisi Yudisial, dosen/guru besar Ilmu Hukum, menteri, anggota/ketua DPR, panglima TNI, dan bahkan presiden sekalipun jika bersandar pada prinsip Ius Curia Novit ini diasumsikan tidak mengetahui apa pun tentang penerapan hukum ke dalam perkara


Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda