Sebagai alat pemersatu bangsa, bahasa Indonesia hendaknya
dipahami dan dipraktikkan dalam komunikasi setiap hari. Namun,
hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mampu
berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Di ranah publik,
mereka masih kerap keliru menggunakan bahasa, atau justru
tercampur dengan bahasa asing maupun daerah.
Di sisi lain, bukan tidak mungkin hal-hal yang selama ini Anda
yakini benar, ternyata salah dari sisi kebahasaan. Terlebih, bahasa
selalu berkembang mengikuti zaman. Oleh karena itu, Anda perlu
memiliki buku ini untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi
dengan bahasa Indonesia.
Buku ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 46 Tahun 2009 serta Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 146/U/2004. Keduanya merupakan peraturan
terbaru yang menjadi acuan mengenai ejaan yang disempurnakan
serta pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia. Artinya, buku
ini sangat tepat untuk dijadikan panduan mempelajari bahasa
Indonesia secara baik dan benar, secara lisan maupun tulisan. Siapa
pun diri Anda, wajib dan periu memiliki buku ini!
Selamat membaca!