Buku Hukum Perbankan Syariah ini akan memberi pemahaman secara mendalam kepada kita tentang perbankan syariah baik secara teoretis maupun dalam tataran implementasinya. Buku ini memuat akad dalam perbankan syariah, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya yang dilandasi dengan norma hukum. Buku ini juga memuat aplikasi produk bank syariah seperti: profit sharing musyarakah, mudharabah, dan murabahah, serta peran dewan syariah nasional majelis ulama Indonesia. Prof. Dr. H. Muhammad Nasir Hamzah, S.E., M.SI. (Guru Besar FE-UMI Makassar & Ketua IAEI Sulawesi Selatan)
Pengembangan syari'at Islam dalam dunia perbankan adalah sebuah tantangan yang harus dipenuhi dan dijawab oleh para intelektual Muslim. Buku Hukum Perbankan Syariah ini adalah tanggapan masalah tersebut sekaligus salah satu jawaban terhadap tantangan tersebut. Prof. Dr. H. Maswadi Rauf, M.A. (Guru Besar Universitas Indonesia)
Pada dekade saat ini, geliat ekonomi syariah sangat massif di Indonesia. Fenomena ini menjawab berbagai keraguan akan sistem konvensional yang sudah mengakar di banyak belahan bumi ini. Buku ini merupakan konstribusi akademik yang berusaha memberikan pemahaman yang komprehensif tentang perbankan syariah di Indonesia. Prof. Dr. Imam Fuadi, M.Ag. (Guru Besar IAIN Tulung Agung)
Saya selaku Pengawas Syariah pada Bank Syariah Hasanah Pekanbaru menyambut baik terbitnya Buku Hukum Perbankan Syariah ini. Insya Allah, karya ini akan dijadikan rujukan dan tuntunan oleh Bank Syariah dalam operasionalnya. Drs. H. Mujtahid Thalib (DPS Bank Syari'ah Hasanah Pekanbaru)