Setiap negara melakukan berbagai upaya agar tercipta stabilitas pemerintahan di negaranya. Di antara langkah pentingnya adalah dengan melakukan berbagai reformasi konstitusi terkait sistem pemerintahan yang digunakan. Reformasi sistem Pemerintahan yang terjadi di berbagai negara memperlihatkan fenomena terjadinya saling kontribusi antar sistem pemerintahan.Terjadi gejala parlementarisasi di sistem presidensial dan presidensialisasi di sistem parlementer. Sementara itu, sistem yang merupakan sintesa antara sistem parlementer dan sistem presidensial yang populer dikenal dengan sistem semi presidensial, semakin banyak digunakan dan penuh dengan berbagai kreativitas penerapannya.
Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa dan akademisi di bidang ilmu hukum, politik dan pemerintahan. Para pembentuk kebijakan juga dapat memanfaatkan kajian-kajian dalam buku ini. Selain itu, para pemerhati masalah-masalah pemerintahan, hukum tata negara dan kajian-kajian politik dapat pula mengambil manfaat dari buku ini.