7disabled
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Pelaksanaan Yurisdiksi Universal (Soft Cover)
oleh Johanes Irawan

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9786024253264
Tanggal Terbit : 1 Januari 2018
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Raja Grafindo
Dimensi : 155 mm x 230 mm



Deskripsi:
Buku ini merupakan buku mengenai penerapan Yurisdiksi Universal bertujuan untuk menilai pelaksanaan Yurisdiksi Universal dalam kedaulatan nasional negara-negara. Yang diukur dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketentuan–ketentuan Hukum Negara-negara yang mengandung kaidah Yurisdiksi Internasional dikumpulkan yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yakni dengan cara mengumpulkan dan mengelompokkan data, mensistematisir data tersebut dan selanjutnya dijelaskan, kemudian data dinilai berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta kenyataan dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan ketentuan yang ada menunjukkan bahwa berdasarkan hukum internasional Yurisdiksi Universal dapat diberlakukan dengan mendasarkan kepada ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian internasional yang diratifikasi oleh negara-negara di mana di dalamnya memiliki ketentuan mengenai prinsip Yurisdiksi Universal. Pelaksanaan Yurisdiksi Universal juga didasarkan kepada penerapan Yurisdiksi Universal sebagai suatu Jus Cogent di dalam lingkungan hukum internasional. Dalam beberapa kasus yang ada di dalam yurisprudensi internasional, semisal kasus Dawson Field, Arret Fornage, Eichmann dan yang terjadi di Nuremberg menunjukkan bahwa argumentasi dasar dilaksanakannya peradilan tersebut tertuju pada perbuatan yang melanggar hukum internasional dan merupakan musuh seluruh umat manusia (Hostis Humani Generis). Secara nasional yurisprudensi pelaksanaan Yurisdiksi Universal semisal dalam kasus Ndayambaje, Kanyabashi and Higaniro Arrests di Belgia, Cavallo di Meksiko, Darko di Belanda menunjukkan bahwa sebenarnya masing-masing negara telah memiliki ketentuan mengenai Yurisdiksi Universal yang penerapannya berbeda-beda. Penerapan yang berbeda-beda di dalam hukum nasional dapatlah dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar, mengingat masing-masing negara memiliki cara pandang yang berbeda dalam menafsirkan hukum internasional, baik melalui pandangan monisme ataupun dualisme.

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda