7disabled
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Mendamaikan Syariah Dan Nkri (Soft Cover)
oleh FAHLESA MUNABARI

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9786024258948
Tanggal Terbit : 1 Juli 2019
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Raja Grafindo
Dimensi : 230 mm x 155 mm



Deskripsi:
Mahkamah Konstitusi sedang dirancang oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dengan salah satu hal yang dapat dipandang strategis untuk perbaikan ke depan ialah persoalan rekrutmen calon hakim yang dibahas dalam buku yang berasal dari disertasi ini. Semoga karya Dr. Achmad Edi Subiyanto ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para Pembentuk Undang-Undang. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Mahkamah Konstitusi sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, mempunyai fungsi memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang menjadi kewenangannya yang diberikan oleh UUD 1945. Kewenangan Mahkamah Konstitusi, dilaksanakan oleh 9 (sembilan) Hakim Konstitusi yang diajukan oleh tiga lembaga negara, yakni Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil penelitian disertasi dari Sdr. Achmad Edi Subiyanto, yang dijadikan buku, dapat dijadikan bahan untuk menerima berbagai hasil kajian, terutama dalam pengisian jabatan hakim konstitusi. Prof. Dr. Yuliandri, S.H. Rektor Universitas Andalas Meskipun UUD 1945 dan Undang-Undang melekatkan berbagai kekuasaan pada Mahkamah Konstitusi, tetapi secara substantif kekuasaan (dan tugas utamanya) adalah “menjamin agar asas, kaidah dan cita konstitusi dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya”. Upaya memengaruhi atau menggeser independensi dan ketidakberpihakan hakim, tidak semata-mata pada saat memeriksa dan memutus perkara, melainkan termasuk pula dalam sistem rekrutmen, pengaturan masa jabatan, pemberhentian, dan penggajian. Buku yang ditulis oleh Sdr. Achmad Edi Subiyanto, yang semula merupakan disertasi S3, berusaha menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pengisian jabatan Hakim Konstitusi dalam negara demokrasi konstitusional. Dalam upaya mencari model yang tepat, Penulis juga menggunakan perbandingan pengisian jabatan Hakim Konstitusi dengan Austria, Jerman, dan Korea Selatan, yang merupakan “model” Mahkamah Konstitusi Indonesia (terutama Jerman dan Korea Selatan)

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda