Buku yang sedang berada dihadapan pembaca ini adalah buku yang sangat penting untuk dijadikan acuan ataupun pedoman baik Para Penegak Hukum, Akademisi, Praktisi, maupun mahasiswa, bagi Advokat misalnya buku ini akan dapat dijadikan sebagai acuan untuk membangun dalil-dalil Nota Pembelaan (Pledoi) Klien yang sedang tersangkut perkara tindak pidana korupsi, bagi Kepolisian buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk menelaah apakah perbuatan seseorang/badan hukum/pejabat/penyelenggara negara telah dapat di duga memenuhi unsur tindak pidana korupsi, sementara bagi Jaksa buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyusun dan menyempurnakan tuntutan bagi pelaku tindak pidana korupsi, dan juga bagi hakim buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyempurnakan keyakinan di dalam mengadili pelaku tindak pidana korupsi. Dan terakhir bagi mahasiswa buku ini juga dapat dijadikan sebagai acuan untuk memahami unsur-unsurtindakan pidana korupsi.
Buku ini disajikan oleh penulis dengan isi materi dan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dimengerti serta diterapkan di dalam praktik. buku ini di sajikan oleh penulis dengan cara menguraikan dan/atau menafsirkan secara langsung unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi yang sering menjerat pelaku tindak pidana korupsi dengan menggunakan referensi peraturan perundangundangan, kaidah hukum dan doktrin-doktrin.