Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksaaan hak dan kewajiban desa
Pengelolaan keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan,pelaksanaan,penatausahaan,pelaporan,dan pertanggungjawaban keuangan desa
Penggunaan dana desa tahun 2019 difokuskan untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup manusia,peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan
Tujuan pedoman umu penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 adalah menjelaskan tata kelola penggunaan dana desa sesuai prosedur perencanaan,pelaksanaan dan pengawasan dana sesuai ketentuan peraturan perundang undangan