normal
20%
OFF
Tambah ke Keranjang Belanja
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Anotasi KUHP Nasional Edisi Kedua (Soft Cover)
oleh Eddy O.S. Hiariej, Topo Santoso

Harga Resmi : Rp. 284.000
Harga : Rp. 227.200 (20% OFF)

Ketersediaan : Stock di Gudang Supplier

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9786230822599
Tanggal Terbit : 10 Juni 2026
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Raja Grafindo
Dimensi : 230 mm x 150 mm



Deskripsi:
Buku Anotasi KUHP Nasional Edisi Kedua disusun sebagai respons atas dinamika pembaruan hukum pidana Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang merupakan amanat Pasal 613 KUHP Nasional. Undang-undang ini menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan dengan KUHP Nasional sekaligus mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, sehingga menuntut penyesuaian substansi anotasi secara sistematis dan komprehensif. Sejak berlaku efektif pada 2 Januari 2026, KUHP Nasional secara resmi menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lama yang bersumber dari Wetboek van Strafrecht. Untuk pertama kalinya, Indonesia memiliki KUHP yang disusun dalam bahasa Indonesia dan dilengkapi dengan penjelasan umum serta penjelasan pasal demi pasal. Kehadiran KUHP Nasional diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan normatif yang selama ini timbul akibat perbedaan terjemahan, ketidakpastian keberlakuan norma, serta inkonsistensi pengaturan sanksi pidana. Meskipun telah dilengkapi penjelasan resmi, KUHP Nasional masih memerlukan elaborasi lebih lanjut guna menjelaskan latar belakang perumusan, asas-asas hukum pidana yang diadopsi, serta perkembangan doktrin yang terinternalisasi dalam norma. Buku ini disusun untuk memenuhi kebutuhan tersebut, baik terkait ketentuan umum dalam Buku I maupun pengaturan tindak pidana dalam Buku II yang mengalami perubahan dan pengembangan signifikan. Buku ini disusun sebagai rujukan akademik dan praktis untuk mendukung pendidikan, penelitian, penegakan, serta sosialisasi KUHP Nasional, dan ditujukan bagi akademisi, mahasiswa, praktisi, serta penegak hukum (misalnya kepolisian, kejaksaan, KPK, kehakiman, advokat) sebagai bahan penting dalam pembelajaran hukum pidana dan pemahaman KUHP Nasional di Indonesia.

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda