Pendidikan inklusif merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak dengan segala bentuk karakteristik, kelemahan, kekuatan, dan hambatan yang dimiliki untuk dapat mengenyam pendidikan tanpa diskriminasi. Pendidikan Inklusif bertujuan agar mutu pendidikan semakin meningkat, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam pendidikan, sehingga pendidikan dapat dirasakan oleh semua anak tanpa terkecuali. Untuk mengembangkan pendidlkan inklusif di Indonesia, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah membenahi kompetensi guru dan calon guru (mahasiswa pendidikan maupun psikologi) bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dalam hal ini, guru harus dapat mengidentifikasi dan memahami karakteristlk semua peserta didik termasuk ABK, agar dapat merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan semua siswa. Pembelajaran harus dapat mengembangkan potensi semua siswa sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tujuan pembelajaran.