Ilmu Negara sebagai mata kuliah dasar dan pengantar bagi mahasiswa Fakultas Hukum termasuk dalam kelompok mata kuliah yang tidak populis. Pokok-pokok ajarannya begitu membingungkan, sulit dihafalkan, bahkan ujiannya pun dianggap tidak jelas. Mata kuliah hukum ini namanya diawali dengan kata “ilmu” bukan “hukum”. Ilmu dimaknai sebagai genus yang mutlak untuk dipelajari sebelum mempelajari hukum yang merupakan spesies dari padanya. Jelas sudah mengapa sulit memahami ilmu negara, tidak lain karena isinya adalah filsafat dan teori tentang negara yang keseluruhannya sangatlah abstrak.
Hal berbeda yang ditawarkan oleh buku Ilmu Negara ini adalah perumusannya yang disusun dengan sistematika alur berpikir from A to Z. Negara kokoh, kuat, dan maju karena memiliki tokoh-tokoh negarawan yang setiap logika pikir, gagasan, langkah, serta kebijakannya tidak lepas dari pedoman akan pemahamannya terhadap ilmu negara.