Dalam ranah hukum keuangan, setidaknya terdapat dua sistem besar yang berkembang di Indonesia, yaitu hukum keuangan konvensional yang berbasis pada hukum positif dan perdata, serta hukum keuangan syariah yang berlandaskan pada Al-Qur'an, Hadis, dan prinsip-prinsip fikih muamalah. Buku ini memfokuskan kajian pada sistem yang kedua.
Hadir sebagai panduan komprehensif, buku Hukum Keuangan Syariah mengupas tuntas fondasi hukum yang mengatur industri keuangan syariah, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga lembaga keuangan nonbank. Pembaca akan diajak memahami sumber-sumber hukum Islam, konsep akad, hingga mekanisme pengawasan syariah oleh DPS dan DSN-MUI. Tidak hanya itu, buku ini juga menjelaskan jalur penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang membedakannya dengan sengketa konvensional.
Dengan bahasa yang lugas dan sistematis, buku ini menjadi bacaan wajib bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan siapa pun yang ingin mendalami kerangka hukum yang membuat keuangan syariah kokoh dan berkeadilan. Selamat membaca!
***
Pernahkah Anda terpikir betapa menariknya dunia yang terbuka lebar lewat lembaran buku? Membaca bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga petualangan tak terbatas ke dalam imajinasi dan pengetahuan.
Membaca mengasah pikiran, membuka wawasan, dan memperkaya kosakata. Ini adalah pintu menuju dunia di luar kita yang tak terbatas.
Tetapkan waktu khusus untuk membaca setiap hari. Dari membaca sebelum tidur hingga menyempatkan waktu di pagi hari, kebiasaan membaca dapat dibentuk dengan konsistensi.
Pilih buku sesuai minat dan level literasi. Mulailah dengan buku yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan membaca.
Temukan tempat yang tenang dan nyaman untuk membaca. Lampu yang cukup, kursi yang nyaman, dan sedikit musik pelataran bisa menciptakan pengalaman membaca yang lebih baik.
Buat catatan atau jurnal tentang buku yang telah Anda baca. Tuliskan pemikiran, kesan, dan pelajaran yang Anda dapatkan.