Dengan pemberlakuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa diarahkan untuk melalui pengelolaan usaha-usaha secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Namun, hingga saat ini masih banyak desa yang belum mengoptimalisasi peranan BUM Desa. Padahal, BUM Desa dapat membantu dalam peningkatan taraf hidup masyarakat desa dan pengentasan kemiskinan. Buku BUM Desa Membangun Ekonomi Desa ini terbit sebagai solusi yang dapat membantu agar pengelolaan BUM Desa dapat dilakukan secara profesional. Buku ini menjelaskan tentang pembangunan pedesaan (konsep, tujuan, dan manfaat); Badan Usaha Milik Desa (kepemilikan, kinerja, dan penguatan kelembagaan); pengelolaan Badan Usaha Milik Desa; laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa; sistem akuntansi Badan Usaha Milik Desa; dan transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Penjelasan dalam buku ini disertai dengan berbagai fenomena di lapangan terkait pengelolaan BUM Desa. Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar buku ini dapat menjadi pedoman bagi pengelola BUM Desa dalam membuat laporan keuangan yang akuntabel dengan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).