7disabled
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Hukum Perlindungan Konsumen (Soft Cover)
oleh DR. Hulman Panjaitan, SH., MH.

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9786236603086
Tanggal Terbit : 20 Agustus 2021
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Jala Permata Aksara
Dimensi : 150 mm x 230 mm



Deskripsi:
Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyambut baik terbitnya buku. Menurut saya buku ini penting ada di ruang-ruang diskusi, di kampus-kampus untuk jadi bahan perbincangan termasuk bagi para praktisi hukum. Sekali lagi, buku ini bukan saja untuk menambah khasanah literatur yang sudah ada, tetapi juga memberi pertimbangan dan panduan dalam memahami hukum bisnis. (La Nyalla Mattalitti-Ketua DPD Republik Indonesia) Kita tahu bersama praktik perdagangan barang atau bisnis jasa, sering kali antara konsumen dan pelaku usaha berada dalam posisi yang tak seimbang, di mana konsumen berada pada posisi yang lemah dibanding pelaku usaha. Tentu buku ini membahas hal itu, karenanya, patut dijadikan penambah literasi hukum bisnis Indonesia. (Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S-Guru Besar Hukum Bisnis UGM) Kemajuan teknologi informasi tentu membawa konsekwensi logis bagi perkembangan di berbagai bidang, termasuk perkembangan di bidang hukum bisnis seperti sekarang ini. Hukum bisnis tentulah merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan umat manusia, baik secara individu maupun secara komunal, bahkan, seluruh anggota masyarakat selalu bersinggungan dengan hukum dan bisnis. Buku ini juga menguraikan bentuk yang ideal dari lembaga penyelesaian sengketa konsumen sehingga mampu memberikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi konsumen dalam hal ini masyarakat luas. (Trimedya Panjaitan, S.H., M.H-Anggota DPR RI-Komisi III) Kita Dari buku ini kita dapat memahami perlunya Pengadilan Sengketa Konsumen dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat, termasuk meliputi aspek biaya yang murah dan terjangkau dan prosedur yang sederhana; harus adil dan untuk itu Pengadilan Sengketa Konsumen harus mandiri. Selain itu, penulis mengajak agar efektif juga mengatur jenis-jenis dan kualifikasi sengketa yang merupakan kewenangan absolut dari Pengadilan Sengketa Konsumen. (Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA-Rektor UKI)

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda