Buku ini mengkaji secara panjang lebar ruang lingkup proscs penanganan perkara pidana, yang membabas secara spesifik seputar proses penyelidikan dan penyidikan meliputi penjelasan secara singkat proses penanganan perkara pidana; pembuktian; tersangka,terdakwa; praperadilan; penyidikan; koneksitas; ketentuan khusus acara pidana; dan kejaksaan.