| Ketersediaan | : | Stock tidak tersedia |
| Format | : | Soft Cover |
| ISBN | : | 979007329 |
| ISBN13 | : | 9789790073296 |
| Tanggal Terbit | : | Agustus 2010 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Penerbit | : | Bumi Aksara |
Tindak pidana kehormatan atau disebut juga dengan "pencemaran nama baik" merupakan salah satu jenis kejahatan yang saat ini banyak menjadi sorotan di tengah masyarakat. Namun kenyataannya, masih banyak pihak yang belum memahami mengenai jenis kejahatan yang diatur dalam KUHP ini.
Buku ini secara komprehensif mengkaji seluk beluk kejahatan terhadap kehormatan berdasarkan ketentuan dalam KUHP disertai dengan yurisprudensi, yang meliputi istilah dalam tindak pidana terhadap kehormatan, bentuk-bentuk tindak pidana kehormatan seperti penistaan, fitnah, dan penghinaan; tindak pidana terhadap kehormatan khusus seperti penghinaan terhadap preseiden dan wakilnya, kepala negara sahabat, Pemerintah Indonesia, golongan, dan penghinaan terhadap kekuasaan umum/badan umum.
Kehadiran buku ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun aparat penegak hukum untuk memahami dengan seksama secara mendetail dan jelas tentang "pencemaran nama baik" atau "tindak pidana kehormatan', sehingga penanganan perkara secara berlarut-larut dapat dicegah.