Buku ini memberikan pemahaman tentang hukum perceraian menurut hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat. Oleh karena itu, materi dan pembahasan dalam buku ini lebih sistematis dan komparatif yang terintegratif serta mendalam sampai ke dasar filosofisnya dibandingkan dengan buku-buku lainnya yang membahas tentang hukum perceraian hanya sebagian bab (bab tertentu) dari buku yang membahas tentang hukum perkawinan.