Hukum pidana Internasonal merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang bertujuan untuk membantu dalam pemecahan atau menyelesaikan serta membari gambaran terhadap barbagai isu maupun tindak pidanan yang pernah terjadi dalam ruang lingkup Internasional. Dengan adanya buku ini bermaksud agar mampu memnuhi kebutuhan bagi dunia pendidikan hukum maupun dalam bidang penanggulangan kejahatan-kejahatan internasional.
Buku ini menjawab keterbatan literatur mengani hukum pidana internasional yang snagat dibutuhkan mahasiswa, praktisi, akademisi dan pemerhati masalah-masalah internasional.