Todung Mulya Lubis telah menuangkan pandangan tentang Hak Asasi Manusia dalam beragam tempat dan media. Buku ini berisi karya tulisnya dari berbagai sumber, terutama media massa, terentang sejak 1990 sampai 2004. Melalui buku ini, para pembaca dapat melihat bagaiamana potret peristiwa Hak Asasi Manusia yang ditulis dengan pandangan dan analisis yang kritis. Rentang tulisan Mulya Lubis melintasi masa-masa suram demokrasi di Indonesia, sejak kepemimpinan diktator otoriter Soeharto, Habibie, Gus Dur sampai Megawati. Tema kumpulan tulisan ini berputar pada masalah Hak Asasi Manusia, dengan titik perhatian pada persoalan pelanggaran HAM masa lalu dan mereka yang menjadi korban. Tak hanya menunjukkan perhatian dan empati, Mulya Lubis juga banyak menyinggung bagaimana ide kebebasan serta penguatan hukum dan HAM. Pendeknya, buku ini amat penting bagi pembaca yang ingin melihat potret perjalanan (panjang) Hak Asasi Manusia di Indonesia dan dunia, dalam kemasan dan gaya populer yang mudah dibaca.*** "Sesungguhnya buku ini memang menyiratkan ajakan untuk secara bersama membela dan menegakkan hak-hak yang telah diakui bernilai asasi bagi kesejahteraan manusia."Soetandyo Wignjosoebroto"Tidak banyak orang seperti Todung Mulya Lubis. Ia, dengan pengetahuan luas, selama lebih dari 30 tahun berusaha tanpa putus memajukan hak-hak asasi manusia Indonesia."Asmara Nababan"Sejak memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia lebih dari dua puluh tahun yang lalu, Todung Mulya Lubis adalah salah satu sumber bagi kritik dan gagasan yang tajam serta serius tentang hukum, negara, dan hak-hak asasi manusia di Indonesia. Selama era Orde Baru, tulisannya selalu menarik - kendati pengaruhnya praktis terhadap pengelolaan kekuasaan negara dengan sendirinya terbatas. Sekarang, dalam perkembangan era baru, walau masih sulit, komentar, analisis, dan argumentasi Mulya Lubis tentang reformasi hukum dan perlindungan hak-hak asasi manusia masih sangat menarik dan mungkin pengaruhnya akan mendalam."Prof. Dr. Daniel S. Lev
Menghabiskan masa kecl dan remaja di Pulau Sumatra. Selulus sekolah dasar di Jambi, ia melanjutkan ke sekolah menengah pertana di Pekanbaru, Riau, dan sekolah menengah atas di Medan. Kemudian ia hijrah ke Jakarta dan belajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah itu ia melanjutkan ke Law School, University of California, Berkeley, USA dan Harvard Law School, Cambridge, Massachusetts, USA.Pengacara yang pernah masuk daftar cegah-tangkal di era pemerintahan Soeharti ini sangat tertarik pada dunia sastra. Saat dicekal ia dilarang tampil di berbagai forum. "Selama sekitar dua tahun saya tidak menulis, tidak mengajar, dan tidak ceramah," ungkap lelaki kelahiran 4 Juli 1949 di Muara Botung, Tapanuli Selatan ini.Selama menjadi mahasiswa, Todung aktif si sejumlah organisasi. Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Di lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini ia belajar mengasah kepekaan hati nurani. Kemudian ia mendirikan the Law Office of Mulya Lubis and Partners pada tahun 1991 yang sekarang lebih dikenal dengan nama Lubis Santosa and Maulana Law Offices.