Perundangan Tentang Kurikulum Sistem Pendidikan Nasional 2013
Kurikulum 2013 telah disepakat untuk dimplementasikan secara bertahap dan terbatas mulai tahun pelajaran 2013/2014. Pelaksanaan kurikulum 2013 pada tahun pertama mencakup sebanyak 6.325 sekolah sasaran yang tersebar pada 295 kabupaten/kota di seluruh provinsi. Sekolah-sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran dapat juga melaksanakan kurikulum 2013 secara mandiri di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Setempat.
Untuk dapat melaksanakan kurikulum 2013 dengan baik dan benar tentunya pihak sekolah maupun pihak lain yang terkait (apart pemerintah daerah serta masyarakat luas) perlu memahami perundangan yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sistem pendidikan nasional 2013 tersebut.
Buku ini memberikan berbagai informasi penting seputar dasar hukum dari kurikulum sistem pendidikan nasional 2013.