Dalam melaksanakan tugasnya, para penyelenggara pemerintah daerah ternyata banyak mengalami kendala. Permasalahan umum yang sering dihadapi adalah tingginya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di daerah, belum maksimalnya kinerja, daya serap anggaran yang rendah dan belum akuntabilitasnya laporan keuangan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dari buku ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2012 dapat diketahui bahwa secara garis besar perolehan opini laporan keuangan
pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota belum memperoleh hasil memuaskan yaitu untuk tahun 2010 yang telah memperoleh opini WTP bagi pemerintah propinsi sebanyak 6 propinsi (18%) dari 33 propinsi, 16 kabupaten (4%) dari 394 kabupaten dan 21 kota (13%) dari 85 pemerintahan Kota. Berdasarkan uraian tersebut, diketahui bahwa sebagian besar penyelenggara pemerintah daerah belum mencapai opini WTP atas laporan keuangannya. Atau dengan kata lain pengelolaan keuangan oleh pemerintah propinsi/kabupaten/kota masih sangat jauh dari yang diharapkan, sehingga diperlukan kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh penyelenggara pemerintah daerah untuk mencapai kinerja yang terbaik bagi pemerintah daerah.
Sementara di sisi lain, pemerintah pusat melalui rencana strategisnya telah menetapkan bahwa 60% pemerintah daerah harus memperoleh opini WTP untuk tahun buku 2014 yang akan diperoleh pada tahun 2015.
Mencermati permasalahan tersebut, penulis mencoba memberikan tips/strategi bagi penyelenggara pemerintah daerah, untuk mensiasati permasalahan tersebut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) harus melaporkan penggunaan dana dalam bentuk laporan keuangan yang tersusun dengan baik. Laporan keuangan tersebut akan diperiksa oleh BPK dan kemudian diberikan opini. Opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.