Di Indonesia, upaya mewujudkan "etika bisnis“ dalam persaingan
bisnis saat ini semakin berat. Kondisi ini semakin sulit dan kompleks
karena banyaknya pelanggaran pelanggaran terhadap etika bisnis
oleh para pelaku bisnis itu sendiri, sedangkan pelanggaran ezika
bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan melalui hukum saja karena
ada yang sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.
Persaingan bisnis yang sehat akan dapat meberikan jaminan
keseimbangan antara hak prudusen dan konsumen.Tolak ukur dan
persaingan yang sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga
pasar yang terbentuk antara permintaan dan penawaran pasar, serta
peluang yang sama dari setiap usaha dalam bidang industri maupun
bidang perdagangan. Dengan adanya persaingan yang sehat akan
menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha
kecil dan produsan sendiri karena akan menghindari terjadinya
konsentrasi kekuatan pada satu atau beberapa usaha tertentu.
Etika bisnis merupakan bagaimana cara untuk melakukan
kegiatan bisnis yang meliputi seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu
parusahaan dapat membentuk nilai, norma dan periaku karyawan
serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat
dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang
beretika yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan menaati kaidah—kaidah etika sejalan dengan
hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan, dan sikap yang
profesional. Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat
cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan
materiai pada urutan prioritas utama dapat mendorong para pelaku
bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma
dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya
dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material
bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa
yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit, bisnis hanya
dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan
uang semata dengan mengabaikan kepentingan Iainnya. Organisasi
bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana
untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis
Semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan
dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal
atau kapitalis.
Laba yang diperoleh perusahaan dapat dipergunakan sebagai
pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka
lapangan kerja baru. Namun, implementasi etika dalam praktik
bisnis mengikat kepada setiap orang menurut bidang tugas
yang dipegangnya. Dalam pandangan umum bahwa perusahaan
dianggap sudah melaksanakan etika bisnis apablia perusahaan
yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya
dan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi semua pihak
untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan secara menyeluruh bagi
seluruh masyarakat secara luas.