Dengan dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E/52/1995 tentang Topik Inti Kurikulum Nasional Program Strata Satu (S-1) lAIN pada tanggal 30 Mei 1995 di Jakarta dan diberlakukan bagi mahasiswa baru mulai Tahun Akademik 1995/1996. maka praktis seluruh lAIN dalam melaksanakan perkuliahannya harus berpedoman pada SK Dirjen tersebut.
Buku Strategi Belajar Mengajar ini disusun sesuai SK Dirjen dan disesuaikan pula dengan silabus Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar yang merupakan kelompok Program MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian) untuk semuajurusan.
Penerbitan buku ini terutama dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa pendidikan (tarbiyah) akan buku teks. Bermanfaat juga bagi para guru/dosen maupun masyarakat