Materi yang dibahas dalam buku ini adalah perpaduan dari teori dan praktik pengadilan. Penulis telah berusaha memadukan teori hukum acara perdata dengan pengadilan. Masalah-masalah yang sering terjadi dalam praktek dan menimbulkan banyak kesulitan, telah dikupas secara menyeluruh dan mendalam.
Dalam buku ini dilampirkan pula contoh-contoh tentang cara mengajukan perlawanan terhadap putusan verstek, perlawanan pihak ketiga terhadap sita jaminan dan sita eksekutorial, serta contoh-contoh tentang cara menyusun memori banding dan memori kasasi. Untuk memudahkan para pembaca, juga dilampirkan pasal-pasal dari H.I.R. yang mengatur Hukum Acara Perdata. Selain itu juga dilampirkan kedua Peraturan Mahkamah Agung dan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Peninjauan-kembali putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap dan dilampirkan Surat Edaran Mahkamah Agung yang berisi penjelasan mengenai pengalihan kewenangan mengadili sengketa sewa-menyewa perumahan dari Kantor Urusan Perumahan pada Pengadilan Negeri. Sebagai tambahan juga dilampirkan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang tentang Peradilan Umum sebagai bahan perbandingan.
Buku ini sangat cocok dipakai sebagai pedoman bagi rekan-rekan hakim, dosen hukum acara perdata, para advokat dan pengacara, para mahasiswa, serta para pencari keadilan pada umumnya.
Materi yang akan dibahas :
Bab I. Pendahuluan
Bab II. Cara Mengajukan Gugatan
Bab III. Perihal Acara Istimewa
Bab IV. Perihal Pemeriksaan dalam Sidang Pengadilan
Bab V. Perihal Pembuktian
Bab VI. Tindakan Sebelum dan Selama Sidang
Bab VII. Perihal Putusan Hakim
Bab VIII. Perihal Putusan yang Dapat Dilaksanakan Terlebih Dahulu
Bab IX. Perihal Menjalankan Putusan Hakim (Eksekusi)
Bab X. Perihal Upaya-Upaya Hukum
Bab XI. Perihal Banding
Bab XII. Perihal Kasasi