Suatu gagasan politik yang hendak ditawarkan, idealnya, dibangun berdasarkan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Demokrasi berkembang
dan menjadi mapan di negara-negara Barat karena memang didasarkan pada karakteristik masyarakat Barat yang rasional dan berpaham liberal dalam arti individualisme. Sebaliknya, pengalaman pahit bangsa Indonesia dengan demokrasi Barat pada masa Demokrasi Parlementer, (1950-1959) dan masa reformasi sejak 12 tahun belakangan
ini menimbulkan keraguan tentang kelayakan
(aplicability) demokrasi Barat bagi bangsa Indonesia. Tatanan demokrasi seperti apa yang sesuai untuk bangsa Indonesia?
Mohammad Hatta sejak awal tahun 1930-an
menawarkan gagasan tentang demokrasi untuk
Indonesia merdeka, terangkum dalam tulisan Ke
Arah Indonesia Merdeka. Melalui tulisan tersebut,
Hatta menawarkan demokrasi berdasar asas kebersamaan, yaitu prinsip hidup bersama
warisan nenek moyang bangsa Indonesia sejak
berabad-abad lalu. Bagi Hatta, kebersamaan dalam
kehidupan politik berarti mengutamakan praktik
musyawarah dalam mencapai mufakat, sedangkan
kebersamaan dalam kehidupan ekonomi berarti
pengembangan koperasi untuk memperkuat sektor
ekonomi kerakyatan. Pendidikan politik merupakan
prasyarat untuk mewujudkan secara berhasil demokrasi untuk bangsa Indonesia ini.
Buku ini memaparkan secara komprehensif
pemikiran Hatta mengenai demokrasi (untuk
Indonesia). Pemikiran Hatta mengenai demokrasi
didasarkan pada penilaian kritisnya mengenai
demokrasi Barat, yang menurutnya pincang,
karena hanya mewujudkan kedaulatan rakyat
di bidang politik, sedangkan di bidang ekonomi
berlaku kedaulatan pemilik modal. Buku ini pantas
dibaca oleh peminat sejarah, mahasiswa, dan
mereka yang peduli pada usaha pengembangan
demokrasi di Indonesia.