Ilmu Hukum merupakan salah satu ilmu yang mengalami perkembangan yang cukup signican, karena ilmu ini didukung oleh berbagai teori-teori dan aliran-aliran hukum yang cukup banyak. Berbagai teori yang banyak dikaji oleh para akademisi maupun ilmuan hukum, yaitu, seperti, teori negara hukum, teori investasi, teori CSR, teori pemidanaan, teori kriminologi dan teori hak asasi manusia. Teori-teori itu, telah digunakan dan diterapkan oleh mahasiswa S3 maupun S2 di dalam menganalisis disertasi dan tesisnya.
Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S3 maupun S2 yang sedang mengambil mata kuliah teori hukum dan sedang menyusun proposal dan laporan penelitian disertasi dan tesisnya, serta menjadi referensi utama bagi akademisi, praktisi, maupun politisi, pengusaha, hakim, pengiat hak asasi manusia, dan lainnya.