Temuan-temuan penelitian yang disajikan dalam buku ini menggarisbawahi kembali. 1. Urgensi peninjuaan kembali format pemilihan umum, sistem kepartaian, dan format politik Orde Baru pada umumnya, sehingga pemilihan umum dapat menjadi lembaga demokratis yang memungkinkan rakyat berdaulat. 2. Dalam konteks struktur dan proses pemilihan umum, peninjuan kembali itu berkaitan dengan pembatasan keterlibatan pemerintah dalam semua tahap pemilihan umum di satu pihak, dan peningkatan keterlibatan serta partisipasi masyarakat, termasuk OPP, di lain pihak.