Soft Cover, Agustus 2021 | Rp. 99.000 | Rp. 79.200 (20% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Pluralisme pernah menjadi isu terpanas di jagat intelektual Indonesia pada tahun 2000-an. Puncaknya ketika MUI pada 2005 menerbitkan fatwa haramnya paham pluralisme—bersama dua saudaranya: liberalisme dan sekularisme. Sayangnya, penghakiman atas istilah/konsep pluralisme itu sering muncul dari prasangka atau pemahaman yang kurang mendalam dan menyeluruh. Nah, buku ini ingin memperlihatkan kepada pembaca, bagaimana para sarjana Muslim terkemuka ...