| Soft Cover, Juli 2017 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Terbatasnya akses masyarakat serta mahalnya biaya atas jasa hukum menyebabkan entrepreneur pemula, seperti pelaku UMKM dan freelancer tidak begitu familiar dengan kontrak bisnis. Padahal kontrak bisnis merupakan sesuatu yang penting, yang mana di dalamnya akan disepakati banyak hal. Kontrak bisnis pada intinya mengandung dua komponen. Pertama, kewajiban dan hak yang disepakati para pihak. Kedua, kompensasi uang atas pekerjaan tertentu dan barang atau jasa yang saling dipertukarkan. Untuk ...




Keranjang






