Hukum Perusahaan merupakan serangkaian peraturan yang mengatur bentuk-
bentuk badan usaha dan jenis-jenis usaha di Indonesia.Hukum yang satu ini
begitu pesat perkembangannya sehingga para pelaku bisnis dan mahasiswa perlu
memiliki pengetahuan yang kuat mengenai dasar-dasar Hukum Perusahaan
khususnya berkenaan dengan bentuk-bentuk badan usaha atau organisasi usaha
yang saaat ini berlaku di Indonesia.
Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum dari strata
satu dan dua dari pelbagai perhuruan tinggi di Indonesia.Di samping itu,bisa
digunakan pula sebagai bahan ajar oleh para pengajar Fakultas Hukum yang
mengampu mata kuliah Hukum Perusahaan,Hukum Dagang atau Hhukum Bisnis
serta par apelaku usaha dan mereka yang berminat untuk mengetahui tentang
bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia.