| Soft Cover, 2011 | Rp. 24.900 | Rp. 19.920 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
Untuk melindungi kepentingan masyarakat dan juga Akuntan Publik sendiri dalam pemberian jasa, maka diperlukan adanya undang-undang yang mengatur profesi Akuntan Publik. Undang-Undang yang ada lebih dahulu adalah Undang-Undang Nomor. 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan. Pengaturan mengenai profesi Akuntan Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini dan tidak mengatur hal-hal mendasar bagi profesi Akuntan ...




Keranjang






