7disabled
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Key Witness
oleh Metta Dharmasaputra, Et.al.

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9786021410585
Tanggal Terbit : 2 April 2017
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Tempo



Deskripsi:
Sinopsis Buku Vincent adalah mantan Group Financial Controller dari belasan perusahaan perkebunan kelapa sawit di bawah Asian Agri Group milik Sukanto Tanoto, orang terkaya di Indonesia. Asian Agri adalah salah satu perusahaan induk dalam Royal Golden Eagle (sebelumnya dikenal sebagai Raja Garuda Mas), yang mengoperasikan perkebunan kelapa sawit, kakao dan karet—salah satu perusahaan terbesar di dunia. Kelompok usaha Sukanto adalah konglomerat global. Di bawah payung RGE, ia memiliki total aset lebih dari US$12 miliar, dan setidaknya 50.000 karyawan, dengan kantor di Singapura, Hong Kong, Jakarta, Beijing, dan Nanjing. Sukanto juga memiliki operasi di Cina, Indonesia, Finlandia, Filipina, dan Brasil. Dari persembunyiannya di Singapura, Vincent mengungkapkan, total pajak yang dihindarkan 14 perusahaan perkebunan sawit di bawah payung Asian Agri atau telah mengalami kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun (sekitar US$115 juta), menjadikannya sebagai skandal pajak terbesar dalam sejarah Indonesia. Penggelapan pajak ini dilakukan selama 2002-2005. Tiga modus operandi penghindaran pajak yang digunakan Asian Agri yaitu menciptakan biaya fiktif, manipulasi harga melalui skema transfer pricing, dan transaksi lindung nilai fiktif. Manipulasi ini kemudian disalurkan melalui sejumlah perusahaan asing yang juga dimiliki oleh Sukanto, di tempat-tempat seperti Singapura, Hong Kong, Mauritius, Macao, dan British Virgin Islands. Vincent membocorkan informasi rahasia ini kepada Metta setelah pengasingannya di Singapura, setelah terungkap pencurian dana dari perusahaan sebesar US$3,1 juta. Ia sempat berpikir untuk bunuh diri, namun akhirnya dibujuk untuk kembali ke Jakarta dalam operasi intelijen yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asian Agri telah membayar seluruh denda kepada negara sebesar Rp 2,5 triliun pada 2-14 Oktober. Selain itu, Asian Agri juga wajib membayar tunggakan pajak—termasuk dendanya—ke Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp2 triliun, namun masih menunggu hingga proses banding di Pengadilan Pajak diputuskan. Penulis: Metta Dharmasaputra, Amarzan Loebis, Edward Thornton Penerbit: PT Tempo Inti Media Harian ISBN: (ISBN)9786021410585, (ISBN)6021410580 Sampul: Soft Cover Terbit: 2014 Halaman: 450 Lebar: 21 cm Genre: Non Fiksi, Ekonomi, Pajak Bahasa: Bahasa Inggris

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda