| Soft Cover, Februari 2020 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
"Hai para pemuda, apabila di antara kalian memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena ia dapat menundukkan pandangan dan membentengi kemaluan. Barang siapa tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasanya dapat membentengi dirinya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Di dalam Islam, pernikahan bukan hanya berbicara tentang hubungan antara pria dan wanita yang diakui secara sah baik secara agama dan hukum negara, dan bukan hanya berbicara tentang pemenuhan kebutuhan biologis laki-laki ...




Keranjang






