| Soft Cover, April 2021 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Secara filosofis, penyusunan buku ini adalah karena perkembangan teknologi digital, yang memungkinkan setiap orang atau badan hukum untuk mengadakan kontrak, tidak semata-mata harus berhadapan satu sama lainnya, namun memungkinkan kontrak itu dilakukan secara elektronik, yaitu dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, internet, maupun media lainnya. Di samping itu, penyebab utama penulisan buku ini adalah karena belum adanya referensi yang mengkaji dan menganalisis secara integralistik ...




Keranjang


