| Soft Cover, Mei 2012 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Paradigama baru dalam penegakan hukum terhadap pencucian uang (money laundering), yang semula mengejar pelaku diubah menjadi "follow the money atau mengikuti aliran uang" atas hasil tindak pidana.
PPATK sebagai lembaga yang mendapat amanat UU TPPU untuk mencegah dan memberantas money laundering dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama penyedia jasa keuangan, regulator, penegak hukum, instansi yang memiliki fungsi penyidikan, lembaga swasta, serta kerja sama dengan negara lain ...




Keranjang






