| Soft Cover, Juli 2019 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
3.
| Soft Cover | Rp. 60.000 | Rp. 48.000 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari pengertian dapat disimpulkan jika pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan wajib pajak. Namun, siapakah wajib pajak itu? Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi ...




Keranjang


