Soft Cover, Februari 2012 | |||
Stock tidak tersedia
|
Sebagian Wajib Pajak (baik baru maupun lama) banyak yang belum mengerti cara menghitung pajak sendiri. Dengan seringnya terjadi perubahan pada peraturan perpajakan, membuat Wajib Pajak umumnya menyerahkan kepada konsultan untuk menghitung pajaknya tanpa pernah mengetahui dasar perhitungan tersebut.
Buku ini akan memberi informasi yang komprehensif dan membahas secara khusus kasus perpajakan untuk jenis pajak penghasilan khususnya PPh 21, 22, 23, 26, dan Pajak Pertambahan Nilai.
Dengan ...