Soft Cover, 1999 | |||
Stock tidak tersedia
|
61.
No Image Available
62.
No Image Available
Soft Cover | |||
Stock tidak tersedia
|
"
Penemuan Hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hakim (dalam tugasnya) &ndashjuga oleh orang-orang yang bekerja di bidang hukum, seperti dosen, jaksa, polisi, pengacara, dan orang-orang yang bekerja di biro hukum&ndash dalam memecahkan masalah konflik atau masalah hukum. Namun, walaupun kegiatan penemuan hukum merupakan kegiatan sehari-hari hakim dan mereka yang bekerja di bidang hukum, ternyata buku atau tulisan tentang penemuan hukum, baik yang sifatnya ilmiah maupun ...