| Soft Cover, 2016 | Rp. 30.000 | Rp. 24.000 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
1.
No Image Available
2.
No Image Available
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Ketentuan pidana terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup berorientasi pada tiga masalah pokok, yaitu : tindak pidana lingkungan hidup, pertanggungjawaban pidana, serta pidana dan pemidanaan. Korporasi sebagai subjek hukum tidak hanya menjalankan kegiatannya sesuai dengan prinsip ekonomi (mencari keuntungan yang sebesar-besarnya) tetapi juga mempunyai kewajiban untuk mematuhi peraturan hukum di bidang ekonomi yang digunakan pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan ...




Keranjang


